Cari Blog Ini

Sabtu, 12 Desember 2009

contoh proposal skripsi

Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas individu
Mata Kuliah:
Dosen Pengampu:











Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Nafi’
NIM : 07410217
Kelas : PAI F


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2009



A. Latar Belakang Masalah

Metode merupakan salah satu dari unsur pendidikan yang sangat penting keberadaannya dalam pendidikan, karna dengan adanya metode diharapkan dapat tercapainyua suatu tujuan sesuai dengan kurikulum yang dicanangkan. Secara umum, metode sendiri mempunyai banyak bentuk atau macam, diantaranya; diskusi, crita, hafalan, dan lain-lain.
Mengenai metode hafalan sendiri, merupakan salah satu dari banyaknya metode yang digunakan dan dipilih guna untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dari segi kognitifnya. Kebanyakan pengguna metode ini tidak lain adalah para aktifis pendidikan yang berada di lembaga pesantren, di mana ilmu agama diajarkan di dalamnya.
Dalam realita, metode hafalan tidak hanya memiliki tujuan peningkatan kemampuan kognitif peserta didik saja, akan tetapi sudah menjadi sebuah elemen yang mementukan dalam kenaikan kelas, di mana hafalan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik bila menghendaki dirinya naik kelas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati, di mana sekolah ini mewajibkan bagi setiap peserta didiknya untuk menghafalkan sebuah kitab bahkan terkadang dua kitab sekaligus sebagai syaratk kenaikan, dan ketika didapati seorang peserta didik tidak dapat menghafalkan maka dapat dipastikan pula bahwa dia tidak akan naik keleas dan harus menetap dan mengulang lagi. Dari kebijakan tersebut pula tidak sedikit dari peserta didik yang akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan studinya.
Oleh karena itu, peneliti merasa tertarik untuk meneliti permasalahan yang berkenaan dengan penggunaan metode hafalan sebagai syarat kenaikan kelas yang terdapat di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati.





B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan metode hafalan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati?
2. Bagaimana penentuan kenaikan kelas bagi peserta didik di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mendiskripsikan penerapan metode hafalan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati
2. Untuk menjelaskan penentuan kenaikan kelas bagi peserta didik di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati

D. Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian di harapkan nantinya dapat berguna yaitu sebagai berikut:
A. keilmuwan
1. Dengan adanya tulisan ini, diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah yang dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan
B. kelembagaan
1. Secara Teoritis
a. Sebagi bahan informasi dari berbagai pihak, khususnya Madrasah yang ersangkutan, Masyarakat, dan Pemerintah.
b. Sebagai masukan bagi Dewan Guru maupun bagi penentu kebijakan dalam pendidikan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati
2 . Secara Praktis
a. Agar menjadi pedoman bagi para pihak yang berwenang dalam menentukan kebijakan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati

E. Kajian Pustaka
Adapun skripsi-sekripsi yang berkaitan dengan masalah penggunaan metode hafalan dalam proses pelaksanaan pendidikan antaralain sebagai berikut;
1. Skripsi yang ditulis oleh Syamsurizal yang berjudul Hubungan Hafalan Al-Quran dengan Keberhasilan Belajar Bahasa Arab (Studi Deskriptif tentang Hubungan Hafalan Al-Quran dengan Keberhasilan Belajar Bahasa Arab terhadap Santri Mahad Al-Quran Iskandariyah Purwakarta th 2005 M)
Skripsi ini mengkaji tentang definisi hafalan Al-Quran, pentingnya hafalan Al-Quran, keutamaan hafalan Al-Quran, faedah hafalan Al-Quran dan bentuk-bentuk metode hafalan Al-Quran. Dalam hal ini, penulis juga mencoba mendeskripsikan tentang definisi keberhasilan studi dan bahasa Arab serta karakteristiknya. Metode yang digunakan peneliti adalah metode deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang Hubungan Hafalan Al-Quran dengan Keberhasilan Belajar Bahasa Arab terhadap Santri Mahad Al-Quran Iskandariyah Purwakarta.
F. Landasan Teori
A. Metode
1 Pengertian metode pendidikan
Secara bahasa metode berasal dari dua kata yaitu meta dan hodos. Meta berarti ”melalui.” Dan hodos berarti ”jalan atau cara”, bila ditambah logi sehingga menjadi metodologi berarti “ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan”, oleh karena kata logi yang berasal dari kata Yunani (Greek) logos berarti “akal” atau “ilmu”.
Sedangkan secara istilah, Edgar Bruce Wesley mendefinisikan metode dalam bidang pendidikan sebagai: “rentetan kegiatan terarah bagi guru yang menyebabkan timbulnya proses belajar pada murid-murid, atau ia adalah proses yang melaksanakannya yang sempurna menghasilkan proses belajar, atau ia adalah jalan yang dengannya pengajaran itu menjadi berkesan.”
Apabila ditarik pada pendidikan islam, metode dapat diartikan sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi obyek sasaran, yaitu pribadi Islami.
2. Fungsi metode pendidikan
Metode pendidikan secara umum dapat dikemukakan sebagai mediator pelaksanaan operasional pendidikan. Secara khusus biasanya metodologi pendidikan berhubungan dengan tujuan dan materi pendidikan dan juga dengan kurikulum. Dengan bertolak pada dua pendekatan ini dapat dikatakan bahwa metode berfungsi mengantarkan pada suatu tujuan kepada obyek sasaran tersebut.
3. Prinsip-prinsip metode pendidikan
1. Prinsip Memberikan Suasana Kegembiraan
2. Prinsip Memberikan Layanan dan Santunan dengan Lemah-lembut
3. Prinsip Kebermaknaan bagi Peserta Didik
4. Prinsip Prasyarat
5. Prinsip Komunikasi Terbuka
6. Prinsip Pemberian Pengetahuan yang Baru
7. Prinsip Memberikan Model Perilaku yang Baik
8. Prinsip Pengamalan secara Aktif
9. Prinsip Kasih Sayang

4. Macam-macam metode pendidikan
Macam-macam metode dapat dilihat dari dua sisi, yaitu metode dari sisi internal materi dan metode dari sisi eksternal materi.
A. Metode Internal Materi
Yang dimaksudkan disini adalah cara penyampaian bahan materi pelajaran yang efektif agar cepat dipahami oleh peserta didik. Jadi titik tekan metode ini adalah pemahaman materi pendidikan yang meliputi teks ataupun non-teks. Di antara metode-metode tersebut adalah:
1. Metode Induktif
Metode ini bertujuan untuk membimbing peserta didik untuk mengetahui fakta-fakta dan hukum-hukum umum melalui jalan pengambilan kesimpulan atau induksi.
2. Metode Deduktif
Metode ini merupakan kebalikan dari metode induktif, dimana perpindahan menurut metode ini dari yang umum kepada yang khusus, jadi metode ini sangat cocok bila digunakan pada pengajaran sains, dan pelajaran yang mengandung perinsip-perinsip, hukum-hukum, dan fakta-fakta umum yang dibawahnya mengandung masalah-masalah cabang.
3. Metode Dialog (Diskusi)
Metode ini biasanya dikemas dalam tanya jawab, hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat memahami materi secara lebih mendalam. Metode ini terdapat dalam Al Qur`an surat Al Ankabut ayat 46.
4. Metode Hafalan
Metode ini biasanya di kemas dalam bentuk peserta didik disuruh untuk menghafalkan materi yang diajarkan dan terkadang pula materio yang tidak diajarkan tetapi masih bersangkutan.

B. Metode Eksternal Materi
Yang dimakduksud di sini adalah pendemonstrasian dan transformasi pada kehidupan riil. Maka hal ini yang kami sebut dengan sisi eksternal materi yang sangat urgen dalam pemilihan metode penyampaiannya.
1. Metode Teladan
Keteladanan merupakan bahan utama dalam pendidikan, karena mendidik bukan sebatas penyampaian materi saja, melainkan membangun karakter dalam setiap jiwa peserta didik, oleh karena itu pendidik mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap peserta didik mengenai tingkah laku dan perbuatannya yang dapat dibuat contoh dan di ikutinya
2. Metode Cerita
Metode cerita atau kisah dianggap efektif dan mempunyai daya tarik yang kuat sesuai dengan sifat alamiah manusia yang menyenangi cerita, oleh karena itu Islam mengeksplorasikan cerita menjadi salah-satu tehnik dalam pendidika.
3. Metode Pembiasaan
Menjadikan pembiasaan sebagai sebuah metode pendidikan memang sangat tepat, dalam pembiasaan peserta didik tidak dituntut secara serta merta menguasai sebuah materi dan melaksanakannya, memang dalam pemahaman sangat gampang namun dalam pengamalan yang agak sulit untuk terealisasikan, maka dari itu dibutuhkan sebuah proses dalam mencapainya, yaitu, melalui pembisaan.
4. Asas-asas umum metode pendidikan
Pembahasan asas-asas umum dalam metode pendidikan ini merupakan tambahan penjelasan dan uraian agar kita tahu lebih spesifik sumber umum yang menjadi pertimbangan dalam mencetuskan sebuah metode pendidikan Islam.
1. Dasar Agama
Kalau membahas dasar agama tentunya kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Al Qur’an dan Al Hadits.
2. Dasar Biologis
Dasar biologis yang berarti kematangan jasmani sangat mendorong dalam dunia pendidikan, jadi seorang pendidik harus mempertimbangkan secara seksama dan memperhatikan keadaan fisik peserta didik agar bisa kondusif dan konsentrasi dalam dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
3. Dasar Psikologis
Dasar psikologis disini merupakan kekuatan jiwa seperti motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, bakat, dan kecakapan intelektual yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik, karena tingkah laku anak didik secara umum dan proses belajarnya seca khas sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis dalam pembentukan sebuah karakter.
4. Dasar Psikologis
Dasar psikologis disini merupakan kekuatan jiwa seperti motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, bakat, dan kecakapan intelektual yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik, karena tingkah laku anak didik secara umum dan proses belajarnya seca khas sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis dalam pembentukan sebuah karakter.

B. Evaluasi hasil belajar
1. Pengertian Evaluasi
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk
pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
2. Prinsip Pelaksanaan Evaluasi
Tersapat dua prinsip pelaksanaan ewvaluasi pendidikan;
1. Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
3. Standar Kelulusan
a. Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan
1. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
2. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
3. Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik
b. Kelulusan/Kenaikan Kelas
1. Per Indikator
2. Kriteria: 0% – 100%
3. Ideal: 75%
4. Sekolah menetapkan sendiri Dengan pertimbangan:
a. Kemampuan akademis siswa
b. Kompleksitas indicator
c. Daya dukung : GURU, SARANA
5. Tuntas: Skor ≥ Kriteria Ketuntasan
6. Tuntas Indikator → KD → SK→ MAPEL

G. Metodologi Penelitian
Metode penelitian adalah cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisa data yang dikembangkan untuk memperoleh pengetahuan dengan menggunakan prosedur yang reliable dan terpercaya

1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian diskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksud untuk mengumpulkan informasi mengenai status atau gejala yang ada.
2. Pendekatan penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenolgis, yaitu dengan mendeskripsikan data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh peneliti denagn menunjukkan bukti-bukti. Kaitannnya dengan pengumpulan data, penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan dilapangan, seperti di lingkungan masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan formal maupunformal. Kaitannya dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, maka pengumpulan data penelitian dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan Perguruan Islam Mathali’uyl Falah Kajen Margoyoso Pati.
3. Subyek penelitian
Subyek penelitian asalah responden yang dianggap memberi informasi dan dipilih sesuai prosedur. Adapun data yang diperoleh berasal dari pihak-pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati, mulai dari Derektur sekolah, tenaga pendidik dan tata usaha dan sumber-sumber lain yang terkait.
4. Teknik Pengumpulan Data
pengumpulan data dalam penelitianini menggunakan beberapa metode sebagai berikut;
1. Obervasi
Observasi sebagai metode ilmiah biasa diartikan pengamatan dan pencatatan dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam penelitian ini dilakukan observasi secara langsung terhadap gejala-gejala yang terdapat di lembaga pendidikan Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati.
2. Wawancara
Wawancara merupakan bentuk pengumpulan data yang dilakukan dengan Bentuk komunikasi secara langsung antara peneliti dengan subyek. Peneliti mencoba untuk bertanya jawab secara langsung dan mendalam terhadap responden atau informan yang dianggap bisa memberi informasi mengenasi obyek penelitisn.
3. Dokumen
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel tang berupa catatan, transkrib, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat regger, agenda, dan lain-lain.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kondisi subyek penelitian, sedangkan gambaran umum lembaga pendidikan Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati sebagai berikutt;
1. Struktur Kelembagaan
Bahwasannya Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati secara kepemimpinan didalam kelembagaan dipimpin oleh seorang derektur yang dibantu oleh 4 (empat) orang pembantu derektur, bidang bagian, tata usaha dll.
2. Kurikulum
kurikulum Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati sendiri mengacu pada kurikulum non formal yang berbentuk semi pesantren. Dimana siswa putra dan putri memiliki jadwal masuk yang berbeda, kalu putra masuk pagi maka putri masuk siang.
3. Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik di sekolah ini kesemuanya merupakan alumni dari sekolahan ini sendiri yang kurang lebih kira-kira berjumlah 80 (lima Puluh) tenaga pendidik.
4. Peserta Didik
Peserta didik berjumlah 5000 (lima ribu) siswa, yang terdiri dari 2000 (dua ribu) siswa putra dan 3000 (tiga ribu) siswa putri.
5. Bangunan
Bangunan sekolah terdiri dari tiga lantai yang di dalamnya terdapar kantor derektur, ruang guru, kantor TU dan sekitar 50 (lima puluh) ruang kelas.
5. Teknik Analisis Data
Dalam melakukan analisis data penelitian kualitatif, maka peneliti menggunakan beberapa metode;
a. Metode Diskriptif
Metode Diskriptif adalah metode yang menguraikan data denagn cara menganalisisi data yang diperoleh dari hasil penelitian yang kemudian diolah, sisusun secara sistematis sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang subyek penelitian.
b. Metode Kualitatif
Metode kualitatif adalah metode yang mengurauikan data dengan cara melakukan pemisahan dan pemilihan data yang diperoleh berdasarkan kualitas dari yang sangat relevan sampai data yang merupakan tambahan, dari yang bersifat umum ke yang khusus.
6. Keabsahan Data
Teknik untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan cara sebagai berikut;
1. Kredibilitas
Beberapa kriteria dalam menilai apakah proses dan hasil penelitian dapat dipercaya adalah lama penelitian, observasi yang detail, triangulasi, per debriefing, analisis kasus negatif, membandingkan dengan hasil penelitian lain, dan member check.

2. Reliabilitas
Reliabilitas penelitian kualitatif dipengaruhi oleh definisi konsep yaitu suatu konsep dan definisi yang dirumuskan berbeda-beda menurut pengetahuan peneliti, metode pengumpulan dan analisis data, situasi dan kondisi sosial, status dan kedudukan peneliti dihadapan responden, serta hubungan peneliti dengan responden.













Dartar Pustaka

Hand out Dosen PEP BU Sri Sumarni
Departemen Pendidikan Nasional PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005
Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Lexy J. Moleong, metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung PT Remaja Rosdakarya, 2002), hal 4
Departemen Pendidikan Nasional PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005
Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-1021105-143950/

contoh proposal skripsi

Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas individu
Mata Kuliah:
Dosen Pengampu:











Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Nafi’
NIM : 07410217
Kelas : PAI F


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2009



A. Latar Belakang Masalah

Metode merupakan salah satu dari unsur pendidikan yang sangat penting keberadaannya dalam pendidikan, karna dengan adanya metode diharapkan dapat tercapainyua suatu tujuan sesuai dengan kurikulum yang dicanangkan. Secara umum, metode sendiri mempunyai banyak bentuk atau macam, diantaranya; diskusi, crita, hafalan, dan lain-lain.
Mengenai metode hafalan sendiri, merupakan salah satu dari banyaknya metode yang digunakan dan dipilih guna untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dari segi kognitifnya. Kebanyakan pengguna metode ini tidak lain adalah para aktifis pendidikan yang berada di lembaga pesantren, di mana ilmu agama diajarkan di dalamnya.
Dalam realita, metode hafalan tidak hanya memiliki tujuan peningkatan kemampuan kognitif peserta didik saja, akan tetapi sudah menjadi sebuah elemen yang mementukan dalam kenaikan kelas, di mana hafalan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik bila menghendaki dirinya naik kelas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati, di mana sekolah ini mewajibkan bagi setiap peserta didiknya untuk menghafalkan sebuah kitab bahkan terkadang dua kitab sekaligus sebagai syaratk kenaikan, dan ketika didapati seorang peserta didik tidak dapat menghafalkan maka dapat dipastikan pula bahwa dia tidak akan naik keleas dan harus menetap dan mengulang lagi. Dari kebijakan tersebut pula tidak sedikit dari peserta didik yang akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan studinya.
Oleh karena itu, peneliti merasa tertarik untuk meneliti permasalahan yang berkenaan dengan penggunaan metode hafalan sebagai syarat kenaikan kelas yang terdapat di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati.





B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan metode hafalan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati?
2. Bagaimana penentuan kenaikan kelas bagi peserta didik di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mendiskripsikan penerapan metode hafalan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati
2. Untuk menjelaskan penentuan kenaikan kelas bagi peserta didik di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati

D. Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian di harapkan nantinya dapat berguna yaitu sebagai berikut:
A. keilmuwan
1. Dengan adanya tulisan ini, diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah yang dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan
B. kelembagaan
1. Secara Teoritis
a. Sebagi bahan informasi dari berbagai pihak, khususnya Madrasah yang ersangkutan, Masyarakat, dan Pemerintah.
b. Sebagai masukan bagi Dewan Guru maupun bagi penentu kebijakan dalam pendidikan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati
2 . Secara Praktis
a. Agar menjadi pedoman bagi para pihak yang berwenang dalam menentukan kebijakan di Perguruan Islam Mathali”ul Falah kajen Margoyoso Pati

E. Kajian Pustaka
Adapun skripsi-sekripsi yang berkaitan dengan masalah penggunaan metode hafalan dalam proses pelaksanaan pendidikan antaralain sebagai berikut;
1. Skripsi yang ditulis oleh Syamsurizal yang berjudul Hubungan Hafalan Al-Quran dengan Keberhasilan Belajar Bahasa Arab (Studi Deskriptif tentang Hubungan Hafalan Al-Quran dengan Keberhasilan Belajar Bahasa Arab terhadap Santri Mahad Al-Quran Iskandariyah Purwakarta th 2005 M)
Skripsi ini mengkaji tentang definisi hafalan Al-Quran, pentingnya hafalan Al-Quran, keutamaan hafalan Al-Quran, faedah hafalan Al-Quran dan bentuk-bentuk metode hafalan Al-Quran. Dalam hal ini, penulis juga mencoba mendeskripsikan tentang definisi keberhasilan studi dan bahasa Arab serta karakteristiknya. Metode yang digunakan peneliti adalah metode deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang Hubungan Hafalan Al-Quran dengan Keberhasilan Belajar Bahasa Arab terhadap Santri Mahad Al-Quran Iskandariyah Purwakarta.
F. Landasan Teori
A. Metode
1 Pengertian metode pendidikan
Secara bahasa metode berasal dari dua kata yaitu meta dan hodos. Meta berarti ”melalui.” Dan hodos berarti ”jalan atau cara”, bila ditambah logi sehingga menjadi metodologi berarti “ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan”, oleh karena kata logi yang berasal dari kata Yunani (Greek) logos berarti “akal” atau “ilmu”.
Sedangkan secara istilah, Edgar Bruce Wesley mendefinisikan metode dalam bidang pendidikan sebagai: “rentetan kegiatan terarah bagi guru yang menyebabkan timbulnya proses belajar pada murid-murid, atau ia adalah proses yang melaksanakannya yang sempurna menghasilkan proses belajar, atau ia adalah jalan yang dengannya pengajaran itu menjadi berkesan.”
Apabila ditarik pada pendidikan islam, metode dapat diartikan sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi obyek sasaran, yaitu pribadi Islami.
2. Fungsi metode pendidikan
Metode pendidikan secara umum dapat dikemukakan sebagai mediator pelaksanaan operasional pendidikan. Secara khusus biasanya metodologi pendidikan berhubungan dengan tujuan dan materi pendidikan dan juga dengan kurikulum. Dengan bertolak pada dua pendekatan ini dapat dikatakan bahwa metode berfungsi mengantarkan pada suatu tujuan kepada obyek sasaran tersebut.
3. Prinsip-prinsip metode pendidikan
1. Prinsip Memberikan Suasana Kegembiraan
2. Prinsip Memberikan Layanan dan Santunan dengan Lemah-lembut
3. Prinsip Kebermaknaan bagi Peserta Didik
4. Prinsip Prasyarat
5. Prinsip Komunikasi Terbuka
6. Prinsip Pemberian Pengetahuan yang Baru
7. Prinsip Memberikan Model Perilaku yang Baik
8. Prinsip Pengamalan secara Aktif
9. Prinsip Kasih Sayang

4. Macam-macam metode pendidikan
Macam-macam metode dapat dilihat dari dua sisi, yaitu metode dari sisi internal materi dan metode dari sisi eksternal materi.
A. Metode Internal Materi
Yang dimaksudkan disini adalah cara penyampaian bahan materi pelajaran yang efektif agar cepat dipahami oleh peserta didik. Jadi titik tekan metode ini adalah pemahaman materi pendidikan yang meliputi teks ataupun non-teks. Di antara metode-metode tersebut adalah:
1. Metode Induktif
Metode ini bertujuan untuk membimbing peserta didik untuk mengetahui fakta-fakta dan hukum-hukum umum melalui jalan pengambilan kesimpulan atau induksi.
2. Metode Deduktif
Metode ini merupakan kebalikan dari metode induktif, dimana perpindahan menurut metode ini dari yang umum kepada yang khusus, jadi metode ini sangat cocok bila digunakan pada pengajaran sains, dan pelajaran yang mengandung perinsip-perinsip, hukum-hukum, dan fakta-fakta umum yang dibawahnya mengandung masalah-masalah cabang.
3. Metode Dialog (Diskusi)
Metode ini biasanya dikemas dalam tanya jawab, hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat memahami materi secara lebih mendalam. Metode ini terdapat dalam Al Qur`an surat Al Ankabut ayat 46.
4. Metode Hafalan
Metode ini biasanya di kemas dalam bentuk peserta didik disuruh untuk menghafalkan materi yang diajarkan dan terkadang pula materio yang tidak diajarkan tetapi masih bersangkutan.

B. Metode Eksternal Materi
Yang dimakduksud di sini adalah pendemonstrasian dan transformasi pada kehidupan riil. Maka hal ini yang kami sebut dengan sisi eksternal materi yang sangat urgen dalam pemilihan metode penyampaiannya.
1. Metode Teladan
Keteladanan merupakan bahan utama dalam pendidikan, karena mendidik bukan sebatas penyampaian materi saja, melainkan membangun karakter dalam setiap jiwa peserta didik, oleh karena itu pendidik mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap peserta didik mengenai tingkah laku dan perbuatannya yang dapat dibuat contoh dan di ikutinya
2. Metode Cerita
Metode cerita atau kisah dianggap efektif dan mempunyai daya tarik yang kuat sesuai dengan sifat alamiah manusia yang menyenangi cerita, oleh karena itu Islam mengeksplorasikan cerita menjadi salah-satu tehnik dalam pendidika.
3. Metode Pembiasaan
Menjadikan pembiasaan sebagai sebuah metode pendidikan memang sangat tepat, dalam pembiasaan peserta didik tidak dituntut secara serta merta menguasai sebuah materi dan melaksanakannya, memang dalam pemahaman sangat gampang namun dalam pengamalan yang agak sulit untuk terealisasikan, maka dari itu dibutuhkan sebuah proses dalam mencapainya, yaitu, melalui pembisaan.
4. Asas-asas umum metode pendidikan
Pembahasan asas-asas umum dalam metode pendidikan ini merupakan tambahan penjelasan dan uraian agar kita tahu lebih spesifik sumber umum yang menjadi pertimbangan dalam mencetuskan sebuah metode pendidikan Islam.
1. Dasar Agama
Kalau membahas dasar agama tentunya kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Al Qur’an dan Al Hadits.
2. Dasar Biologis
Dasar biologis yang berarti kematangan jasmani sangat mendorong dalam dunia pendidikan, jadi seorang pendidik harus mempertimbangkan secara seksama dan memperhatikan keadaan fisik peserta didik agar bisa kondusif dan konsentrasi dalam dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
3. Dasar Psikologis
Dasar psikologis disini merupakan kekuatan jiwa seperti motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, bakat, dan kecakapan intelektual yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik, karena tingkah laku anak didik secara umum dan proses belajarnya seca khas sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis dalam pembentukan sebuah karakter.
4. Dasar Psikologis
Dasar psikologis disini merupakan kekuatan jiwa seperti motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, bakat, dan kecakapan intelektual yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik, karena tingkah laku anak didik secara umum dan proses belajarnya seca khas sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis dalam pembentukan sebuah karakter.

B. Evaluasi hasil belajar
1. Pengertian Evaluasi
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk
pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
2. Prinsip Pelaksanaan Evaluasi
Tersapat dua prinsip pelaksanaan ewvaluasi pendidikan;
1. Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
3. Standar Kelulusan
a. Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan
1. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
2. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
3. Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik
b. Kelulusan/Kenaikan Kelas
1. Per Indikator
2. Kriteria: 0% – 100%
3. Ideal: 75%
4. Sekolah menetapkan sendiri Dengan pertimbangan:
a. Kemampuan akademis siswa
b. Kompleksitas indicator
c. Daya dukung : GURU, SARANA
5. Tuntas: Skor ≥ Kriteria Ketuntasan
6. Tuntas Indikator → KD → SK→ MAPEL

G. Metodologi Penelitian
Metode penelitian adalah cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisa data yang dikembangkan untuk memperoleh pengetahuan dengan menggunakan prosedur yang reliable dan terpercaya

1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian diskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksud untuk mengumpulkan informasi mengenai status atau gejala yang ada.
2. Pendekatan penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenolgis, yaitu dengan mendeskripsikan data atau fenomena yang dapat ditangkap oleh peneliti denagn menunjukkan bukti-bukti. Kaitannnya dengan pengumpulan data, penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan dilapangan, seperti di lingkungan masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan formal maupunformal. Kaitannya dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, maka pengumpulan data penelitian dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan Perguruan Islam Mathali’uyl Falah Kajen Margoyoso Pati.
3. Subyek penelitian
Subyek penelitian asalah responden yang dianggap memberi informasi dan dipilih sesuai prosedur. Adapun data yang diperoleh berasal dari pihak-pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati, mulai dari Derektur sekolah, tenaga pendidik dan tata usaha dan sumber-sumber lain yang terkait.
4. Teknik Pengumpulan Data
pengumpulan data dalam penelitianini menggunakan beberapa metode sebagai berikut;
1. Obervasi
Observasi sebagai metode ilmiah biasa diartikan pengamatan dan pencatatan dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam penelitian ini dilakukan observasi secara langsung terhadap gejala-gejala yang terdapat di lembaga pendidikan Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati.
2. Wawancara
Wawancara merupakan bentuk pengumpulan data yang dilakukan dengan Bentuk komunikasi secara langsung antara peneliti dengan subyek. Peneliti mencoba untuk bertanya jawab secara langsung dan mendalam terhadap responden atau informan yang dianggap bisa memberi informasi mengenasi obyek penelitisn.
3. Dokumen
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel tang berupa catatan, transkrib, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat regger, agenda, dan lain-lain.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kondisi subyek penelitian, sedangkan gambaran umum lembaga pendidikan Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati sebagai berikutt;
1. Struktur Kelembagaan
Bahwasannya Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati secara kepemimpinan didalam kelembagaan dipimpin oleh seorang derektur yang dibantu oleh 4 (empat) orang pembantu derektur, bidang bagian, tata usaha dll.
2. Kurikulum
kurikulum Perguruan islam Mathali’ul Falah Kajen Margoyoso Pati sendiri mengacu pada kurikulum non formal yang berbentuk semi pesantren. Dimana siswa putra dan putri memiliki jadwal masuk yang berbeda, kalu putra masuk pagi maka putri masuk siang.
3. Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik di sekolah ini kesemuanya merupakan alumni dari sekolahan ini sendiri yang kurang lebih kira-kira berjumlah 80 (lima Puluh) tenaga pendidik.
4. Peserta Didik
Peserta didik berjumlah 5000 (lima ribu) siswa, yang terdiri dari 2000 (dua ribu) siswa putra dan 3000 (tiga ribu) siswa putri.
5. Bangunan
Bangunan sekolah terdiri dari tiga lantai yang di dalamnya terdapar kantor derektur, ruang guru, kantor TU dan sekitar 50 (lima puluh) ruang kelas.
5. Teknik Analisis Data
Dalam melakukan analisis data penelitian kualitatif, maka peneliti menggunakan beberapa metode;
a. Metode Diskriptif
Metode Diskriptif adalah metode yang menguraikan data denagn cara menganalisisi data yang diperoleh dari hasil penelitian yang kemudian diolah, sisusun secara sistematis sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang subyek penelitian.
b. Metode Kualitatif
Metode kualitatif adalah metode yang mengurauikan data dengan cara melakukan pemisahan dan pemilihan data yang diperoleh berdasarkan kualitas dari yang sangat relevan sampai data yang merupakan tambahan, dari yang bersifat umum ke yang khusus.
6. Keabsahan Data
Teknik untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan cara sebagai berikut;
1. Kredibilitas
Beberapa kriteria dalam menilai apakah proses dan hasil penelitian dapat dipercaya adalah lama penelitian, observasi yang detail, triangulasi, per debriefing, analisis kasus negatif, membandingkan dengan hasil penelitian lain, dan member check.

2. Reliabilitas
Reliabilitas penelitian kualitatif dipengaruhi oleh definisi konsep yaitu suatu konsep dan definisi yang dirumuskan berbeda-beda menurut pengetahuan peneliti, metode pengumpulan dan analisis data, situasi dan kondisi sosial, status dan kedudukan peneliti dihadapan responden, serta hubungan peneliti dengan responden.













Dartar Pustaka

Hand out Dosen PEP BU Sri Sumarni
Departemen Pendidikan Nasional PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005
Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Lexy J. Moleong, metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung PT Remaja Rosdakarya, 2002), hal 4
Departemen Pendidikan Nasional PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005
Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-1021105-143950/

Laporan Observasi

(Laporan Observasi)
GUGUS DEPAN YOGYAKARTA 0421-0430
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) 15 YOGYAKARTA
Di-susun guns memenuhi tugas:
Pendidikan Calon Anggota RACANA (DIKCAR XXV)





Penulis:
Muhammad Nafi
07410217
PAI


RACANA UIN SUSAN KALIJAGA
RACANA NYI AGENG SERANG
PANGKALAN UIN SUNAN KALIJAGA
2008


Pendahuluan

Segala puji syukur bagi Allah SWT penguasa alam semesta yang telah memberikan Rahmat dan Inayahnya tidak terkecuali nikmat kesehatan sihingga kami dapat melaksanakan tugas observasi dengan lancer dan sukses. Sholawat serta salam kami haturka kepada Nabi Muhammad SAW selaku Uswatun Hasanah bagi seluruh umat manusia.
Tulisan kami ini merupakan subuah laporan observasi yang yelah kami laksanakan selama berapa minggu terhadap pangkalan pramuka Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 yang bernaung dibawah Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) 15 Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya kami mengginakan teknik pengamatan langsung terhadap obyek dan tanya jawab dengan pihak-pihak yang terkait dengan obyek yang kami cbservasi. Observasi ini sendiri merupakan tugas yang dibebankan oleh Panitia Pendidikan Calin RACANA (DIKCAR XXV) sebagai syarat untuk dapat diterima sebagai anggota UKM PRAMUKA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tak lupa ucapan terima kasih kami berikan kepada kakak-kakak Panitia yang telah sudi meluangkan tenaga dan waktu untuk membimbing kami, kepada Kakak-kakak Pembina Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 yang telah menerima dan membantu kami selama proses observasi dilokasi, terutanma terkait pemberian informasi yang kami perlukan, Kakak Fahrul selaku Pendamping, Kakak Mukti yang telah menghubungkan kami dengan pihak sekolahan, Kakak Lili yang begitu semangat dan slalu gembira dalam kegiatan observasi dan kepada semua pihak yang terkait kami ucapkan banyak terima kasih.
Muncul sebuah harapan terhadap laporan yang telah kami tulis, apakah itu bagi kami pribadi selaku penulis maupun bagi orang banyak, dimana dengan tersusunnya laporan inin semoga dapat menjadi ganbaran bagi pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilembaga pendidikan formal dan nonformal.



Yogyakarta, 15 Desember 2008

Penulis


BAB I
Letak, Sejarah Gudep dan kondisi
Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430
1. Letak
Gerakan Pramuka Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 untuk saat ini bernaung dibawah lembaga pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 15 yang terletak didaerah selatan stasiun Lempuyangan dan disebelah barat Jembatan Layang Lempuyangan, beralamatkan di Jalan Tegal Lempuyangan No 61 Yogyakarta.
2. Sejarah Gudep
a. Sejarah Berdiri
Gerakan Pramuka Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 didirikan pada tahun 1979 M. ketike itu tempat dimana ia bernaung masih bernama Sekolah Teknik yang keseluruhan siswanya terdiri dari siswa laki-laki tidak ada yang perempuan. Kendati sekolahan tersebut mengalami peribahan nama sebanyak dua kali,( pertama), ketika berubah dari Sekolah yeknik menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 18 tepatnya pada thun 1980 M, (kedua), di tahun 2006 berganmti nama ke Sejolah Mnengah Pertam (SMP) 15 (sampai sekarang), nama dan tempat bernaung Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 tidak mengalami adanya perubahan seperti yang terjadi dengan pangkalan ia bernaung.
Selama perjalanan pelaksanaan Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 telah terjadi kevakuman/kebekuan kegiatan yaitu ; pada tahun 1972 M dan tahun 1986 dikarenakan adanya perubahan terkait pelaksanaan kegitan pendidikan di Indonesia.
b. Struktur Pengurus ( angkatan pertama)
Ka. Bigus : Muslam BA
Seketaris : Suprapto BA
Bendahara : Mulyoko BA
Pembina : Drs. Harianto
Pembina Satuan : Drs. Sujarwoto
: Slamet Jumiono
: Kamaluddin
: Jamhari
: Siti Rohanah
: Anwari Habib


3. Kondisi Terkini
Secara kelembagaan keberadaan Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 diakui keberadaannya, dan masuk dalam salah satu pangkalan tingkat penggalangb yamng masih aktif melakukan pembinaan dan pelatihan bagi anggotanya. Bahkan itu dapat dibuktikan denagn adanya struktur kepengurusan dan progam kerja yang jelas.
1. Struktur Pengurus ( saat ini)
Ka. Bigus : H. Jazulianto S. pd
Seketaris :
Bendahara :
Pembina : Agus Triwarso
Pembina Putri : Wardinah
Pembina Satuan : Thomas
: Slamet
: Abdul Mukti
: Ridwan
: Naura
: Jumanten
: Risti
2. Dewan Penggalang
Sebuah kepengurusan yang terdiri dari para siswa-siswi kelas IX yang telah mengikuti pelatihan Calon Dewan Penggalang sebanyak 40 orang. ( Jdwl Pelaksanaan liht lamprn)
3. Regu
Terdapat sekurahngnya 21 regu putra dan putri yang terdiri dari 11 regu putra dan 10 regu putrid, setiap regu terdiri dari 10 orang.
4. Anggota
Jumlah keanggotaan kewelureuhan antara putra dan putrid adalah berjumlah 200 orang, yang merupakan siswa-siswi kelas VI dan VII.
5. Sumber Dana
Semua biaya untuk pelaksanaan Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 berasar dari keuangan lembaga sekolah dimana ia bernaung.
6. Kegiatan
Kegiatan yang terdapat didalam Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 telah dirancang sedemikian rapi dan rinci. (Liht Lmpirn)

BAB II
PELAKSAAN GUDEP YOGYAKARTA 0421-0430

1. Kurikulum
Pengertian kurikulum secara singkat adalah segala proses yang harus dilalui oleh peserta didik selama menempuh kegiatan pendidikan. Nah disini Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 memiulih kurikulum “ kenaikan tingkat” sebagai landasan kegiatan yang mereka laksanakan. Kenaikan tingkat sendiri berarti seorang anak didik harus melewati tingkatan-tingkatan yang tedapat didalam system kepramukaan tingkatan penggalang selama mereka aktif di Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430.
a. Ramu
Tingkatan dasar yang terdapat didalam satuan tingkatan penggalang. Siswa-siswi yang diterima di SMP 15 secara otomatis masuk ketingkatan pertama ini tanpa melalui sebuah tes.
b. Rakit
Adalah tingkatan setelah Ramu. Untuk dapat mencapai tingkatan ini para siswa-siawi diharuskan mengiukuti ujian atau tes terlebih dahulu, biasanya cukup dengan mengisi PKU.
c. Terap
Yaitu tingkatan terakhir yang harus dilewati oleh siswa-0siswi yang ingin naik ke tingkat penegak. Sama halnya denagn Rakit materi ujiannya adalah mengisi SKU.
2. Progam Kerja
Secara umum progam kereja yang telah durumusklan adalah sebagai berikut;
a. Musyawaroh Gugus Depan
Dimana berkumpulnya para pengurus Gudep untuk membahas tentang progam kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
b. Perkemahan Tahuanan
Merupakan sal;ah satu agenga tahunan yang diselenggarakan oleh Gudep sebagai bentuk pengujian terhadap hasil pembuinaan yang telah mereka laksanakan.
c. Calon Dewan Penggalang
Sebuahb kegiatan yang bertujuan regenerasi dalam bidang keorganisasian yang terdapat didalam Gudep, dikhususkan bagi Siswa-siswi kelas IX.
d. Pembentukan Regu
Dilaksanakan didalam kelas sebelum adanya kegiatan latihan rutin dengan cara membagi anggota kelas kedalam beberapa regu, setip regu terdiri dari 10 anak.
e. Gladian Pimpinan Regu
Pelatihan bagi ketua dan wakill ketua dari setiap regu, yang bertujuajn muculnya jiwa kepemimpinan dari diri ketua dan wakil ketua regu.
f. Latihan Rutin
Merupakan kegiatan paling pokok dan vital dalam pelksanaan kegiatan pembinaan kepramukaan. Dilaksanakan setiap hari sabtu jan 13.30 WIB dan berakhir pada jam 15.30 WIB dan wajib dihadiri oleh seluruh anggota pramuka Gudep Yogyakarta 0421-0430.
3. Sistem Pembinaan
System pembin aan yang terdapat di Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 adalah system pembinaan satuan terpisah, dimana antara peserta putra dan putri, mereka juga memandang tingginya jabatan dalam struktur kepengurusan yang disandang.
1. Pembina
Mempunyai tugas sebagai pelatih dan juga bertanggung jawab atas vkesuksesan yang dicapai dalam proses pelatihan yang dilaksanakan. Akan tetapi dalam realitanyab Pembina disini hanya sebagai pengawas dan tugas melatih diserahkan kepada Dewan Ambalan
.a). Pembina Putra : Agus Triwarso, Thomas, Slamet, Abdul Mukti, Ridwan, Naura.
b). Pembina Putra : Wardinah, Jumanten, Risti
2. Dewan Ambalan
Bertanggung jawab melatih peserta dan mengurusi segala hal yang berkaitan dengan peserta. Contoh absensi.
2. Ketua Regu
Bertugas memimpin anggota regu mereka dan juga sebagi penghubung antara kelompoknya dan Dewan penggalang.
4. Methode Kepramukaan
Metode yang dipergunakan dalam pelatihan adalah sebagai berikut;
a. Pengamalan Kode Kehormatan
b. Belajar Sambil Melakukan
c. Sistem berkelompok
d. Sistem Tanda kecakapan
e. Sistem satuan terpisah untuk putra dan putrid
f. Kiasan dasar
BAB III
ANALISIS dan SARAN

1. Analisa
Mengacu pada kurikulum, progam kerja, system pembinaan dan metode kepramukaan yang terdapat di Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430 yang bernaung di SMP 15 sudah sangat cukup baik. kendati mungkin ada beberapa hal yang perlu dicermati, antara lain;

1. Soal Pembina
a. Adanya beberapa Pembina yang hanya menguasai beberapa materi yang diajarkan pada waktu latihan
b. Pembina tidak turn langsung kelapangan dan hanya mengwasi dari jauh kendati sesekaliu melakukan pengecekan
c. Terlalu dekatnya hubungan komunikasi antara Pembina dan peserta sehingga tidak adanya ketegasan
d. Perbedaan methode dan setrategi yang dipilih oleh Pembina.

2. Dewan Pembina
a. Kendati sudah lulus dalam pelatihan dewan penggalang, tetapi kemmpuannya dalam menyampaikam materi patut dipertanyakn kembali
b. Kurang ketegasan dikarenakan mumgkin mereka teman akrab diluar sekolah
3. Peserta
Karna adanya nsure paksaan dari pihak sekolah, terlihat bahwa tidak folusnya peserta mengikuti kegiatan disebabkab tidak sesuai dengan `minat dan cita-cita mereka. sebagaimana yang diungkapkan salah satu peserta “bahwa dia ikut kegiatan pramuka karma Cuma mgikuti peraturan.

2. Saran
Tentunya laporan observasi kami yidak akan lengkap bila tidak mencantumkan beberapa saran terekait pembinaan kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Yogyakarta 0421-0430. Saran tersebut;
1. Saya melihat sudah bagusnya system pembinaan, maka saya harap supaya dipertahankan dan ditingkatkan bias dengan cara melakukan inovasi progam kerja
2. Pembina lebih aktif dalam pengajaran
3. Peninjauan ulang tentang diwajibkannya kegiatan pramuka sebab ketika itu tidak sesuai bakat dan potensi uang dimiliki seorang peserta maka dapat berakibat fatal yaitu pembunuhan kreatifitas anak
4. Saya harapkan Pembina dapat melengkapi kekurangan yang terdspat didiri mereka.

AKHLAK SESAMA MANUSIA

AKHLAK SESAMA MANUSIA

Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah: Akhlak Dan pembelajarannya
Dosen Pengampu: Drs. H. Nur Hidayat













Disusun Oleh:
Ahmad Rusmanuddin : 07410210
Muhammad Nafi’ : 07410217
PAI 5 (E)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2009
Pendahuluan
Abu Hurairah radhiallahuanhu mengabarkan bahwa suatu saat Rasulullah pernah ditanya tentang kriteria orang yang paling banyak masuk syurga. Beliau shalallahualaihi wasallam menjawab : Taqwa kepada Allah dan Akhlak yang Baik. (Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Lihat Riyadus Sholihin no.627, tahqiq Rabbah dan Daqqaq).
Tatkala Rasulullah shalallahualaihi wasallam menasehati sahabatnya, beliau shalallahualahi wasallam menggandengkan antara nasehat untuk bertaqwa dengan nasehat untuk bergaul/berakhlak yang baik kepada manusia sebagaimana hadits dari abi dzar, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahualaihi wasallam bersabda : Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada dan balaslah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya kebaikan itu akan menutupi kejelekan dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik. (HR Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan, dan dishahihkan oleh syaikh Al Salim Al Hilali).
Dalam timbangan (mizan) amal pada hari kiamat tidak ada yang lebih berat dari pada akhlak yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahualaihi wa sallam : Sesuatu yang paling berat dalam mizan (timbangan seorang hamba) adalah akhlak yang baik. (HR. Abu Daud dan Ahmad, dishahihkan Al Bani. Lihat ash Shahihah Juz 2 hal 535).
Dari Jabir radhiallahuanhu berkata : Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya orang yang paling saya kasihi dan yang paling dekat padaku majelisnya di hari kiamat ialah yang terbaik budi pekertinya. (HR. Tirmidzi dengan sanad hasan. Diriwayatkan juga oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Lihat Ash shahihah Juz 2 hal 418-419).
Dari hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa akhlak yang paling baik memiliki keutamaan yang tinggi. Karena itu sudah sepantasnya setiap muslim mengambil akhlak yang baik sebagai perhiasannya. Dan karna kita hidup di dunia itu tidak bisa lepas dari yang namanya orang lain (muslim lain), maka sepatutnya pula kita berakhlak baik disaat kita bersama maupun ketika dia tidak sedang berada disamping kita.
Pembahasan
A. Pengertian
Akhlaq secara etimologi merupakan bentuk jamak dari khulq artinya perangai, tabiat, pekerti. Sedang secara terminologi akhlak adalah kemampuan/kondisi jiwa yang merupakan sumber dari segala kegiatan manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pemikiran. Akhlaq terbentuk dari latihan dan praktek berulang (pembiasaan). Sehingga jika sudah menjadi akhlaq tidak mudah dihapus. Akhlaq memiliki kedudukan utama, bahkan menjadi puncak kesempurnaan manusia.
Sedangkan yang dimaksud dengan sesama manusia adalah manusia lain atau bukan dirinya sendiri. Sehingga yang dimaksud dengan akhlak sesama manusia adalah tindakan yang disengaja dilakukan oleh muslim terhadap sesama manusia baik itu prtbuatan yang baik maupun perbuatan yang buruk.
Akhlak yang baik adalah segala tingkah laku bterpuji yang memberikan kesenangan, kepuasan, kenikmatan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat dinilai positif oleh orang yang mengininkannya. Adapun akhlak yang buruk dapat berarti kebalikan dari akhlak yang baik.

B. Bentuk-bentuk akhlak Terpuji Sesama Manusia

1. Menyebarkan salam
Rasulullah SAW bersabda :
“ Kalian tidak masuk surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman sehingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu kepada kalian, jika mengerjakannya kalian saling mencintai ? Sebarkanlah salam.” (HR. Muslim)
Karna dengan menyebarkan salam maka akan menimbulkan adanya rasa saling mengenal di dalam diri setiap insan.
2. Memberi bantuan harta dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Rasulullah SAW bersabda :
“ Barangsiapa berada dalam kebutuhan saudaranya, maka Allah berada dalam kebutuhannya, dan barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari oarng Muslim dari berbagai kesusahan dunia, maka Allah menghilangkan darinya satu kesusahan dari berbagai kesusahan pada hari kiamat.”
Salah satu dari sekian kewajiban seseorang terhadap orang lain adalah kewajiban saling membantu terhadap persoalan yang dihadapi oleh orang lain, sehingga dapat menimbulkan adanya kepedulian sosial yang berujung timbulnya keselarasan hidup
3. Menjenguknya jika ia sakit
Rasulullah SAW bersabda :
“ Jenguklah orang yang sakit, berikanlah makanan kepada orang yang kelaparan serta bebaskanlah kesukaran orang yang mengalami kesukaran.” (Diriwayatkan Bukhari)
Sebagai makhluk sosial tentunya perasaan peduli terhadap apa yang sedang menimpa orang lain merupakan tindakan yang sangat penting, tak terkecuali ketika orang lain itu sedang sakit, dengan kita menjenguknya berarti kita telah menunjukkan adanya rasa empati dan simpati dalam diri kita.
4. Mengunjunginya karena Allah
Rasulullah SAW bersabda :
“ Barangsiapa menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka ada penyeru yang menyerunya, ‘Semoga engkau bagus dan bagus pula perjalananmu, serta engkau mendiami suatu tempat tinggal di surga’.” (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)
Yang dimaksud dengan mengunjungi karena Allah adalah; seorang manusia dengan orang lain itu saling mengingatkan agar tetap selalu berjalan dijalan yang benar, yakni jalan Allah.
5. Memenuhi undangannya jika dia mengundangmu
Rasulullah SAW bersabda :
” Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada lima : Menjawab salam, mengunjungi yang sakit, mengiring jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab orang yang bersin.” (HR. Asy-Syaikhani)
Tambahan dari HR. Muslim “apabila ia minta nasihat, maka berilah dia nasihat”
Dengan adanya seorang manusi itu memenuhi undangan saudaranay atau tetangganya, maka dia sudah menunjukkan rasa tanggung jawab dan dapat dipercaya kepada orang lain.
6. Tidak menyebut-nyebut aibnya dan menggunjingnya, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.
Rasulullah SAW bersabda :
“ Setiap Muslim atsa Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”
Karna dengan seseorang itu melakukan perbuatan-perbuatan diatas, maka dapat dipastikan akan timbul adanya permusuhan diantara keduanya.
Selain hal-hal diatas, seorang muslim juga dilarang untuk menjauhi akahlak tercela. Yaitu peringai atau tingkah laku pada tutur kata yang tercerminkan pada diri manusia, cenderung melekat dalam bentuk yang tidak menyenangkan orang lain.
Akhlak manusia secara fitrah itu baik namun dapat berubah menjadi akhlak yang tercela apabila manusia itu lahir dari keluarga yang tabiatnya kurang baik, lingkungannya buruk, pendidikan tidak baik, dan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik sehinggan menghasilkan akhlak yang buruk.
Seauatu dikatakan buruk apabila membuat orang lain menjadi tidak senang dengan apa yang diperbuatnya, tidak memberi kepuasan dan kenikmatan terhadap sesuatu yang dibuatnya, juga tidak sesuai dengan yang diharapkan, sesuatu yang dinilai negativ oleh orang lain. Imam ghazali pernah berkata sifat-0sifat tercela debngan sifat-sifat mukhikat ini yakni segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada ke binasaan.

C. Bentuk-bentuk akhlak Tercela Sesama Manusia
1. Zhalim
Zhalim artinya perkataan atau perbuatan yang tidak menaruh belas kasihan, tidak adil dan kejam terhadap sesama manusia maupun mahkluk Allah lainnya. Allah berfirman, yang artinya: Dan barangsiapa di antara kalian berbuat zhalim, niscaya Kami rasakan kepadanya adzab yang besar. (QS. Al-Furqan: 19). Rasulullah SAW bersabda yang artinya:vbTakutlah kepada doa orang yang dizhalimi karena doanya tidak mempunyai dinding pembatas dengan Allah (Muttafaq Alaih).
2. Dengki
Dengki artinya menaruh perasaan marah (benci, tidak suka) karena iri hati. (Q.S. An Nisa: 54 dan Az Zukhruf : 32). Sifat dengki terdiri dari dua macam yaitu; a. dengki dengan maksud mengharapkan musnahnya nikmat harta, ilmu, kedudukan, dan kekuasaan dari orang lain. Sebagai gantinya, ia berharap mendapatkan semua itu. b. Dengki dengan maksud mengharapkan musnahnya semua nikmat diatas dari orang lain, kendati ia tidak mendapatkannya.
3. Menipu
Orang muslim beribadah kepada Allah Azza Wajalla dengan memberi nasehat kepada setiap orang muslim, dan hidup dengan ibadah seperti itu. Oleh kaena itu, ia tidak menipu seorang pun, tidak melanggar janji, dan tidak berkhianat.(Q.S Al Ahzab : 10 dan 58, Q.S Fathir: 43
4. Memutus Persaudaraan
Rasulullah SAW bersabda :
”tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali persaudaraan” (HR. Bukhori)






Penutup

Secara umum makna akhlak terhadap sesama manusi adalah tindakan yang disengaja dilakukan oleh muslim terhadap sesama manusia baik itu prtbuatan yang baik maupun perbuatan yang buruk.
Dikatan baik apabila perbuatan tersebut memberikan kesenangan, kepuasan, kenikmatan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat dinilai positif oleh orang yang mengininkannya, dan dikatakan buruk apabila membuat orang lain menjadi tidak senang dengan apa yang diperbuatnya, tidak memberi kepuasan dan kenikmatan terhadap sesuatu yang dibuatnya, juga tidak sesuai dengan yang diharapkan, sesuatu yang dinilai negativ oleh orang lain.
Denganh demikian muncullah beberapa bentuk akhlak yang baik dan buruk kepada sesama manusia. Contoh; menyebarkan salan, memutus silaturrahmi dan lain-lain.
Islam sendiri mengharapkan adanya keselarasan, kedamain, persaudaraan dan persatuan dalam umatnya, maka oleh karna itu Islam menganjurkan kepada setiap ummatnya untuk selalu berbuat atau berakhlak terpuji dalan kesehariaanya dan melarang melakukan perbuatan-perbuatan tercela.




DAFTAR PUSTAKA

Yatimin Abdullah, Studi akhlak dalam Perspektifd al-qur’an, jakarta; Sinar Grafika Offset, 2007
Asmara As, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta; PT Raja Grafinndo Persada, 2002
www.google.com. Akhlak tercela seama manusia
Sofwer hadist mausuah
www.google.com. Akhlak seama manusia

SETATUS ANAK ZINA, ANAK ANGKAT, BAYI TABUNG DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM DI INDONESIA

SETATUS ANAK ZINA, ANAK ANGKAT, BAYI TABUNG
DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM DI INDONESIA

(Tema No. 6)
Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas individu
Mata Kuliah: Masail Fiqh
Dosen Pengampu: Drs. Miftah baidhowi M.pd











Disusun Oleh:
Nama : Muhammad Nafi’
NIM : 07410217
No Absen : 18


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2009

Pendahuluan

Anak adalah rahasia orang tua dan pemegang keistimewaannya. Waktu orang tua masih hidup, anak sebagai penenang, dan sewaktu ia pulang ke rahmatullah, anak sebagai pelanjut dan lambang keabadian.
Anak mewarisi tanda-tanda kesamaan orang tua, termasuk juga ciri-ciri khas, baik maupun buruk, tinggi maupun rendah. Dia adalah belahan jantungnya danp otongan dari hatinya.Justru itu Allah mengharamkan zina dan mewajibkan kawin, demi melindungi nasab, sehingga air tidak tercampur, anak bisa dikenal siapa ayahnya dan ayah pun dapat dikenal siapa anaknya.
Dengan perkawinan, seorang isteri menjadi hak milik khusus suami dan dia dilarang berkhianat kepada suami, atau menyiram tanamannya dengan air orang lain. Oleh karena itu setiap anak yang dilahirkan dari tempat tidur suami, mutlak menjadi anak suami itu, tanpa memerlukan pengakuan atau pengumuman dari seorang ayah; atau pengakuan dari seorang ibu, sebab setiap anak adalah milik yang seranjang.
Kaitannya dengan keterangan diatas, kami akan mencoba menguraikan sedikit tentang beberapa permasalahan anak, diantaranya; anak hasil zina, anak angkat, dan bayi tabung. Sedangkan sistematika penulisannya adalah sebagai berikut;
1. Anak zina
a. Pengertian anak zina
b. Status anak zina
1.Secara personalia
2. Status anak zina dalam islam
2. Anak Adopsi
a. Pengertian Adopsi
b. Status anak Adopsi dalam islam
c. Status anak zina dalam hukum di Indonesia
3. Bayi Tabung
a. pengertia
b. sebab-sebab melakukan
c. teknik pelaksanaan
d. jenis dan hukumny




























BAB I
Anak Hasil Zina

A. Pengertian Zina dan Anak Hasil Zina
Menurut Imam Al Jurjani zina adalah perbuatan memasukkan penis kedalam lubang vagina yang bukan miliknya ( bukan istrinya) dan tidak ada unsur Syubha (kesurupan atau kekeliruan), sebagian pendapat ada yang memberi tambahan yaitu memasukkan penis ke dubur wanita yang tidak halal baginya.
Maka yang dinamakan dengana anak zina adalah anak yang lahir karena adanya perzinaan yang dilakukan oleh bapak biologisnya dan ibu nasabnya atau anak yang lahir di luar pernikahan/perkawinan yang sah. Dan dapat pula memasukkan anak yang lahir dari rahim wanita yang diperkosa, dengan asumsi hubungan itu terjadi ketika tidak ada hubungan sah antara keduanya.
Hukum di indonesia sendiri mensyaratkan bagin setiap warganya; bahwasannya bila perkawinan mereka ingin di akui dan dianggap sah, maka mereka harus melakkukan acara pernikahannya sesuai hukum agamanya masing-masing, dan dilaporkan ke pihak kantor urusan agama setempat (KUA), sebagaimana yang telah dijelaskan dalam perundang-undangan yang berlaku (vide pasal 2 (1) dan (2) UU No 1/1974).

B. Stutua Anak Hasil Zina
Dalam kasus anak yang lahir di luar nikah, terdapat dua permasalahan yang mendasar; masalah personal anak dan kaitannya dengan statusnya dalam islam.
1. Personal anak
Secara personal anak yang dihasilkan dari hubungan yang tidak sah tidak dapat persalahkan, dan mereka lahir kedunia dengan keadaan yang sama denagn anak yang lahir dari perkawinan yang sah, berupa sama-sama dalam keadaan fitroh (suci). Hal tersebut dapat di lihat dari hadist Nabi SAW:



Artinya; setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci/bersih (dari segala dosa/noda)……………….(HR Abu Ya’la, Al Tabrani, dan Al Baihaqi dari Al aswad bin Sari’)
Hadist ini diperkuat oleh firman allah dalam Surat An-Najam ayat 38;


Artinya; bahwasannya seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
2. Statusnya Anak dalam islam
Dalam Islam ikatan nasab sangat diperhatikan, oleh karena itu islam melarang keras perbuatan zina. Akibat dari perbuatn haram ini bukan si pelaku saja yang mendapatkan hukuman, tetapi bayi yang dilahirkannya juga harus menanggunag akibat perbuatan yang dia tidak melakukannya sama sekali. Beberapa akibat yang harus ditanggung antara lain;
a. Tidak memiliki nasab dengan ayah biologisnya.


Artinya; “Anak yang lahir untuk pemilik kasur (artinya, anak yang dilahirkan oleh istri seseorang atau budak wanitanya adalah miliknya), dan seorang pezina tidak punya hak pada anak hasil perzinaannya.” (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu 'anha)
b. Anak hasil zina tidak diwarisi dan mewarisi terhadap ayah biologisnya, dikarenakan ketiadaan nasab.


Artinya; bila seorang laki-laki melakukan perzinaan dengan perempuan merdeda atau budak wanita, maka anak tersebut (hasil zina) tidak diwarisi dan mewarisi laki-laki tersebut.
c. Ayah biologisnya tidak wajib memberi nafkah kepadanya. Karena ketiadaan nasab diantara keduanya, sedangkan pertalian nasab adalah syarat yang harus ada bila anak ingiun mendapatkan nafkah dari orangtuanya.
d. Ayah biologisnya bukan mahram bagi anak itu (jika dia wanita) kecuali apabila lelaki tersebut menikah dengan ibu anak itu dan telah melakukan hubungan (sah) suami-istri, yang tentunya hal ini setelah keduanya bertaubat dan setelah anak itu lahir, maka anak ini menjadi rabibah-nya sehingga menjadi mahram.
e. Ayah biologisnya ersebut tidak bisa menjadi wali anak itu dalam pernikahan (jika dia wanita).
f. Ayah biologisnya boleh menikahi anak hasil perzinaannya dengan wanita yang dizinai, selagi dia tidak menikahi ibunya.

Artinya; ketika ada seorang l;aki-laki berzina dengan seorang perempuan, maka anak yang dilahirkan tidak haram hukumnya bagi si lelaki (boleh dinikahi).


BAB II
Anak Adopsi
A. Pengertian
Adopsi mempunyai dua pengertian, ialah;
1. Mengambil anak orang lain untuk diasuh dan didik dengan penuh perhatian dan kasih sayang, dan diperlakukan oleh orang tua angkatnya seperti anaknya sendiri, tanpa memberi status anak angkat kepadanya.
2. Mengambil anak orang lain untuk diberi status sebagai anak kandung sehingga ia berhak memakai nasab orang tua angkatnya dan mewarisi harta peninggalannya, dan hak-hak yang lainnya sebagai hu bungan anak dan orang tuanya.

B. Status Anak Angkat dalam Islam
1. Penisbatan kepada ayah angkat
Nasab (keturunan karena pertalian darah) adalah pondasi ikatan keluarga yang paling kuat yang bisa menyatukan anggotanya secara permanen dengan berdasarkan pada kesamaan darah, gen dan turunan.
Oleh karena itu, Islam melarang seorang bapak untuk mengingkari penisbatan anaknya kepadanya, dan melarang seorang ibu untuk menisbatkan anaknya kepada orang yang yang bukan bapaknya. Begitu pula Islam melarang menisbatkan anak-anak kepada orang yang bukan bapaknya.
Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang menisbatkan anak kepada orang tua yang bukan bapaknya padahal ia tahu bahwa ia adalah bukan bapaknya, maka surga haram baginya “(HR. Ahmad, Bukhori, Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah.)
2. Warisan
Hukum waris dalam islam menyebutkan bahwa seseorang berhak mendapatkan harta warisan dikarenakan adanya hubungan nasab di dalammya. Sehingga status anak angkat dalam masalah warisan tidak jauh beda dengan apa yang dialami oleh anak hasil perzinaan.
Kendati demikian, anak angkat tetap berhak mendapatkan harta peninggalan orangtua angkatnya sebesar 1/3 harta orangtua angkatnya yang telah meninggal dunia, yang demikian itu disebut dengan “wasiat wajibah”.
Hal ini terdapat dalam undang-ungang Pasal 209 ayat (1) dan ayat (2) KHI, selain itu anak angkat juga diperbolehkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah, jika dia merasa keberatan dengan pembagian harta warisdan.

C. Adopsi menurut Hukum Positif Indonesia
Berdasarkan hukum yang berlaku di indonesia, pengangkatan seorang anak terdapat dua macam;
1. sewcara legal
Secara legal, adopsi atau pengangkatan anak dikuatkan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri. Adopsi secara legal mempunyai akibat hukum yang luas, antara lain menyangkut perwalian dan pewarisan. Sejak putusan ditetapkan pengadilan, maka orang tua angkat menjadi wali bagi anak angkat, dan sejak saat itu, segala hak dan kewajiban orang tua kandung beralih kepada orang tua angkat. Kecuali bagi anak angkat perempuan yang beragama Islam, bila dia akan menikah, maka yang menjadi wali nikah hanyalah orang tua kandung atau saudara sedarah.
2. secara ilegal
Adopsi yang dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan antar pihak orang tua yang mengangkat dengan orang tua kandung anak yag diangkat. Adopsi secara illegal inilah yang disinyalir sebagai celah untuk kasus jual beli anak (trafficking).
Akibat hukum dari pengangkatan anak;
a. Memperoleh nama dari bapak angkat
b. Terputus hubungan perdata dengan orangtua kandung
c. Hak dan kewajiban seorang anak angkat sama dengan anak kandung

BAB III
Bayi Tabung dan Inseminasi Buatan
A, Pengertian
Istilah Bayi Tabung ( tube baby) dalam bahasa kedokteran dikenal dengan sebutan “In Vitro Fertilization and Embryo Transfer” (IVF-ET) atau dalam khazanah hukum Islam dikenal dengan “Thifl al-Anâbîb” atau “Athfâl al-Anbûbah”. Sedangkan Inseminiasi Buatan (Artificial Insemination) dalam hukum Islam dikenal dengan sebutan “At-Talqîh al-Shinâi”
Secara teknis, kedua istilah ini memiliki perbedan yang cukup signifikan, meskipun memiliki tujuan yang hampir sama yakni untuk menangani masalah infertilitas atau kemandulan. Bayi Tabung merupakan teknik pembuahan (fertilisasi) antara sperma suami dan sel telur isteri yang masing-masing diambil kemudian disatukan di luar kandungan (in vitro) – sebagai lawan “di dalam kandungan” (in vivo) - . Biasanya medium yang digunakan adalah tabung khusus. Setelah beberapa hari, hasil pembuahan yang berupa embrio atau zygote itu dipindahkan ke dalam rahim. Sedangkan teknik Inseminasi Buatan relatif lebih sederhana. Yaitu sperma yang telah diambil dengan alat tertentu dari seorang suami kemudian disuntikkan ke dalam rahim isteri sehingga terjadi pembuahan dan kehamilan.
B. Alasan atau Sebab –sebab dilakukan
Teknik Bayi Tabung diperuntukkan bagi pasangan suami isteri yang mengalami masalah infertilitas. Pasien Bayi Tabung umumnya wanita yang menderita kelainan sebagai berikut : (1) kerusakan pada saluran telurnya, (2) lendir rahim isteri yang tidak normal, (3) adanya gangguan kekebalan dimana terdapat zat anti terhadap sperma di tubuh isteri, (4) tidak hamil juga setelah dilakukan bedah saluran telur atau seteleh dilakukan pengobatan endometriosis, (5) sindroma LUV (Luteinized Unruptured Follicle) atau tidak pecahnya gelembung cairan yang berisi sel telur, dan (6) sebab-sebab lainnya yang belum diketahui. Sedangkan pada suami, teknik ini diperuntukkan bagi mereka yang pada umumnya memiliki kelainan mutu sperma yang kurang baik, seperti oligospermia atau jumlah sperma yang sangat sedikit sehingga secara alamiah sulit diharapkan terjadinya pembuahan.
C. Teknik cara melakukan
Dalam melakukan fertilisasi-in-virto transfer embrio (inseminasi buatan) dilakukan dalam tujuh tingkatan dasar yang dilakukan oleh petugas medis, yaitu :
1. Istri diberi obat pemicu ovulasi yang berfungsi untuk merangsang indung telur mengeluarkan sel telur yang diberikan setiap hari sejak permulaan haid dan baru dihentikan setelah sel-sel telurnya matang.
2. Pematangan sel-sel telur dipantau setiap hari melalui pemeriksaan darah Istri dan pemeriksaan ultrasonografi.
3. Pengambilan sel telur dilakukan dengan penusukan jarum (pungsi) melalui vagina dengan tuntunan ultrasonografi.
4. Setelah dikeluarkan beberapa sel telur, kemudian sel telur tersebut dibuahi dengan sel sperma suaminya yang telah diproses sebelumnya dan dipilih yang terbaik.
5. Sel telur dan sperma yang sudah dipertemukan di dalam tabung petri kemudian dibiakkan di dalam lemari pengeram. Pemantauan dilakukan 18-20 jam kemudian dan keesokan harinya diharapkan sudah terjadi pembuahan sel
6. Embrio yang berada dalam tingkat pembelahan sel ini. Kemudian diimplantasikan ke dalam rahim istri. Pada periode ini tinggal menunggu terjadinya kehamilan.
7. Jika dalam waktu 14 hari setelah embrio diimplantasikan tidak terjadi menstruasi, dilakukan pemeriksaan air kemih untuk kehamilan, dan seminggu kemudian dipastikan dengan pemeriksaan ultrasonografi.
D. Jenis dan Hukum
Secara ringkas, hukum teknik Bayi Tabung dan Inseminasi Buatan terhadap manusia dapat dilihat pada table berikut ini :

No Nama Teknik / Jenis Teknik Sperma Ovum Media Pembuahan Hukum Alasan/
Analogi hukum
1 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis I Suami Isteri Rahim Isteri Halal Tidak melibatkan
orang lain
2 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis II Suami Isteri Rahim orang lain/ titipan/ sewaan Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina
3 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis III Suami Orang lain/ donor/ bank ovum Rahim Isteri Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina
4 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis IV Suami Orang lain/ donor/ bank ovum Rahim orang lain/ titipan /sewaan Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina
5 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis V Orang lain/ donor/ bank sperma Isteri Rahim Isteri Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina
6 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis VI Orang lain/ donor/ bank sperma Isteri Rahim orang lain/ titipan/ sewaan Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina
7 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis VII Orang lain/ donor/ bank sperma Orang lain/ donor/ bank ovum Rahim isteri sebagai titipan / sewaan Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina
8 Bayi Tabung (IVF-ET) Jenis VIII Suami Isteri Isteri yang lain (isteri ke dua, ketiga atau keempat) Haram Melibatkan orang lain dan dianggap membuat kesulitan dan mengada-ada
9 Inseminasi Buatan dengan sperma suami (Arificial Insemination by a Husband = AIH) Suami Isteri Rahim Isteri Halal Tidak melibatkan orang lain
10 Inseminasi Buatan dengan sperma donor (Arificial Insemination by a Donor = AID) Donor Isteri Rahim Isteri Haram Melibatkan orang lain dan dianalogikan dengan zina

Sehingga, dari tabel di atas dapat disimpulkan, bahwa ketika pasangan suami istri telah sepakat untuk melakukan progam bayi tabung, dan disana mereka tidak melibatkan pihak ketiga sebagai pendonor sperma, dan mengambil sperma dari bank sperma, kemudian menyewa rahim orang lain, maka hukum melakukan bayi tabung tadi boleh atau halal. Sebagaimana dalil hadist beikut;


Artinya; tidak halal bagi seseorang yang beriman pada Allah dan hari akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain (vagina istrui orang lain). ( HR abu Daud)


Kesimpulan
1. Anak hasil zina
Anak yang lahir akibat hubungan intem yang dilakukan tanpa adanya hubungan yang sah (bukan suami istri). Secara personaliti, anak tersebut tidak mendapatkan dosa dari perbuatan yang dilakukan orangtuanya, dan tidak pula berkewajiban ikut menanggung dosa vkedua orangtunya biologis dan kandungnya.
Kendati demikian, islam tetap memandang anak hasil zina itu tidak secara menyeluruh dapat memiliki hak-hak yang sama terhadap orangtuany, sebagaimana yang didapatkan oleh anak yuang lahir dari hubunagn perkawinan yan sah. Sebagai akibat kelahirannya yang melalui jalan yang diharamkan islam, dari hak yang tidak bisa diperolehnya adalah hak nasab dengan bapak biologisnya, dan ketiadannya nasab diantara mereka berdua, hal ini berimplementasi terhadap ha-hak yang lain, diantaranya;
a. Tidak memiliki nasab dengan ayah biologisnya
b. Anak hasil zina tidak diwarisi dan mewarisi terhadap ayah biologisnya, dikarenakan ketiadaan nasab.
c. Ayah biologisnya tidak wajib memberi nafkah kepadanya
d. Ayah biologisnya bukan mahram bagi anak itu
e. Ayah biologisnya ersebut tidak bisa menjadi wali anak itu dalam pernikahan (jika dia wanita).
f. Ayah biologisnya boleh menikahi anak hasil perzinaannya dengan wanita yang dizinai, selagi dia tidak menikahi ibunya
2. Anak angkat
Adalah anak yang diambil orang lain untuk dijadikan anak. Dalam perjalanannya, anak tersebut terkadang dianggap dan diperlakukan seperti anak kandung termasuk statusnya, dan ada juga yang hanya dalam segi perlakuannya saja.
Dalam hukum Islam penasaban anak angkat terhadap oprang tua angkat tidak diperbolaehkan, sedangkan hukum Indonesia terdapat dua model; penganggakatan secara legal dan ilegal.
Tetapi antara hukum islam dan indonesia mempunyai kesamaan yang berupa tidak diperbolehkannya anak angkat mendapat warisan dari orangtua angkatnya kecuali berupa wasiat wajibah.
3. Bayi tabung
Teknik pembuahan (fertilisasi) antara sperma suami dan sel telur isteri yang masing-masing diambil kemudian disatukan di luar kandungan (in vitro) – sebagai lawan “di dalam kandungan” (in vivo).
Secara hukum, bayi tabung memiliki dua macam;
1. Diperbolehkan, denagn catatan seperma yang diambil merupakan sperma yang berasal dari suami istri yang sah, dan ditanam dalam rahim istri tersebut (bukan rahim orang lain).
2. Tidak diperbolehkan, jika seperma yang diambil berasalm dari laki-laki lain begitu pula dari wanita lain.

DAFTAR PUSTAKA

Hasan M Ali, Masail Fiqiyah Al-Hadeitsah,Rajawali pers, Jakarta , 1997, hal 94
Prof. Drs. H. Zuhdi Masjfuk, masail Fiqqiyah, Jakarta, PT Toko Gunung Agung, 1997, hal 23
Hadist Mawsuah, shahih Bukhori bab waris.1997, hal 34-38
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=646. tanngal 08/03/2009
Hadist Mawsuah, shahih Bukhori bab nikah.
http://fay10250.multiply.com/journal/item/157. tanngal 08/03/2009
http://www.idlo.int/bandaacehawareness.HTM, tanngal 08/03/2009
fathurin-zen’s Blog, tgl 08/03/2009
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20070911120225AAKsUJK, tgl 08/03/2009
fathurin-zen’s Blog, tgl 08/03/2009

Minggu, 06 Desember 2009

salam pembuka

Assalamualaikum Wr. Wb.
segala puji syukur terhadap Allah SWT yang telah memberikan segala nikmat dan karuniaNya, terutama nikmat ilmu karna hanya dengan itu kita dapat bertemu di kesempatan ini, kendati hanya lewat sebuah tulisan dan pesan singkat yang mudah-mudahan bermanfaat. shalawat salam tidak lupa kami haturkan pada Nabi Muhammad SAW yang merupakan contoh dan inspirasi bagi kita.
apa yang kami tampilkan di sini tidak lain hanya berupa sebuah ide yang selama ini terdapat dalam pikiran-pikiran kami, dan kemudian coba kami wujudkan dalam sebuah tulisan, yang tentunya masih banyak kekurangan dan mungkin berlawanan dengan pemikiran temen-temen sekalian. semoga dapat membantu temen-temen semua kendati hanya sedikit.